Ungkap Korupsi BTT, Jaksa Surati Dinas Kesehatan Kepsul Minta Data Pencairan

MALUTTIMES – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara terus mendalami perkara dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BBT) tahun anggaran 2021-2022.

Jaksa telah menyurati Dinas Kesehatan Kepulauan Sula untuk meminta tambahan data. Surat dikirim pada Jumat (9/6/2023).

“Kemarin kita menyurat ke Dinas Kesehatan, meminta data-data tambahan. (Sampai) ini belum ada jawaban dari mereka,” kata Kepala Sub Seksi Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Wily Febri Ganda, S.H, kepada maluttimes.com, Senin (12/6/2023).

Wily mengungkapkan data tambahan yang diminta berupa administrasi pencairan.

“Dokumen yang diminta itu terkait dengan administrasi pencairan, berupa berita acara, pencairan seratus persennya SPM, SP2D. Ya terkait pencairanlah,” ucapnya.

Wily mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini yang akan dimintai pertanggungjawaban.

“Untuk tersangkanya belum pasti ada berapa orang. Kalau sudah ada LHP dari BPKP secepatnya kita penetapan tersangka,” tandasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *