GMNI Soroti Proses Penyelidikan Kebakaran Pasar Basanohi Sanana

MALUTTIMES – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis (8/6/2023).

Massa menyoroti tentang proses penyelidikan kebakaran Pasar Basanohi Sanana yang dilakukan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula.

Mereka menaruh curiga bahwa kebakaran pasar ada unsur kesengajaan dari oknum yang berkepentingan.

Menurut mereka, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik seperti yang disampaikan polisi itu adalah alasan saja.

“Kebakaran Pasar Basanohi yang sering terjadi di malam hari diatas jam 2 malam atau jam 4 malam, itu tidak logis. Jika tidak ada desain dari Pemda Kepsul atau oknum-oknum yang berkepentingan,” kata Fahri Taohi, salah satu orator dalam aksi itu.

“Kami menduga ada oknum-oknum yang terlibat, ada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam kebakaran pasar basanohi Sanana,” tambahnya.

Senada juga diutarakan orator lainnya, Jisman Leko. Alasan tidak logis polisi yang mengaku kesulitan ketika melakukan penyelidikan tidak menemukan bukti apapun karena cctv yang tiba-tiba rusak ketika kebakaran pasar.

“Olehnya itu tidak ada alasan jika polisi menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Pasar Basanohi. Polres harus lebih serius lagi dalam menangani kasus kebakaran pasar,” bebernya.

Saat hearing, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Zubair Latupono menepis semua tuduhan massa aksi.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pertugas piket pada malam kejadia itu tidak berada tempat sehingga tidak bisa memotret dan tidak bisa menyampaikan informasi tentang kebakaran.

Bahkan, kesaksian informasi dari orang yang menjadi korban maupun melihat secara langsung hingga cctv yang sangat valid digunakan sebagai bantuan untuk memperkuat alat bukti tidak ada sedikitpun tergambar.

“Kemudian pada saat kebakaran polisi sudah sangat profesional. Tindakan-tindakan kepolisian sangat sudah lengkap. Yang jadi persoalan kurang kesadaran hukum, kurang paham tentang makna polisi line, sehingga merusak polisi line disana. Yang jadi masalah ketika saya turun disana sudah hancur, TKP sudah rusak, jika TKP masih utuh, otomatis peluang potensi besar untuk mengungkap perkara itu akan mudah,” cetusnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *