Baliho Bacaleg di Morotai Mulai Bertebaran, Begini Respon Bawaslu

MALUTTIMES – Sejumlah alat peraga Partai Politik (Parpol) berupa baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Pulau Morotai mulai bertebaran di beberapa titik wilayah Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Amatan maluttimes.com, Jumat (26/5/2023) terlihat baliho Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Julkifli Samania, nomor urut 4 terpampang di wilayah Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur.

Begitu juga dengan Bacaleg Propinsi Maluku Utara dari PDI-P, Said Banyo. Balihonya berukuran besar terpampang disejumlah titik dipusat Kabupaten Pulau Morotai.

Bahkan, di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai yang terletak di Desa Juanga, baliho Bacaleg Said Banyo juga terpasang disana.

Baliho Bacaleg yang terpampang di Desa Sangowo, Morotai. (foto: istimewa)

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Pulau Morotai, Murjad Hi Untung menegaskan bahwa, akan menyurat kepada Satpol-PP dan Damkar untuk menertibkan baliho caleg tersebut.

“Belum bisa pasang, nanti kami menyurat ke Satpol-PP agar Balihonya turunkan. Karena belum kampanye, itu melanggar,” tegasnya.

Tak hanya menyurat ke Satpol- PP, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dimana lokasi baliho caleg itu terpasang.

“Kami juga akan menyurat ke pemerintah desa, agar balihonya diturunkan, karena itu melanggar aturan yang diatur di PKPU dan peraturan KPU,” timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *