MALUTTIMES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pimilihan Unum (KPU), Sabtu (23/5/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Taliabu, Taufik Toib Koten memimpin langsung proses pendafataran tersebut.
Taufik mengatakan, yang didaftar sebagai Bacaleg berjumlah 20 orang. Masing-masing dibagi 10 untuk dapil satu dan 10 lagi dapil dua.
Taufik bilang, Demokrat adalah partai yang keempat mendaftar Bacaleg ke KPU Taliabu selama tahapan berjalan.
“Kami menerima informasi bahwa Demokrat di urutan ke empat tercatat di KPU,” kata Taufik, Sabtu (13/5/2023).
Taufik optimis para Bacaleg yang diusung Demokrat ini akan berhasil meraih kemenangan di tahun 2024 mendatang. Sebab mereka adalah orang-orang yang terpilih. Terutama soal loyalitas dan kapasitas mumpuni dalam berpolitik.
“Demokrat resmi mendaftarkan bacaleg 20 orang hari ini, dan kami punya target kemenangan pada pileg,” cetusnya.
“Sehingga kami berharap, agar Demokrat bisa memberi edukasi politik kepada publik,” kata Taufik menambahkan.(ris/red)