MALUTTIMES – Jonli Laleno (29) warga asal Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengalami luka sobek dikepala akibat terkena benda tumpul. Diduga dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Morotai berinsial FR.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (07/05/2023) sekitar pukul 17:00 WIT di Desa Darame. Korban mengalami luka sobek di kepala akibat terkena hantaman benda tumpul yang digunakan oknum polisi tersebut untuk memukul korban.
Jonli Laleno mengaku tidak mengetahui pasti menyebab apa sehingga dirinya dipukul oleh oknum polisi itu.
“Sekitar jam lima sore, saya ke rumah kaka Rian dan ngobrol didapur bersama keluarganya. Tiba-tiba polisi FR dan dua orang temannya tiba-tiba muncul, langsung mumukul saya dari belakang menggunakan kursi, saya langsung terjatuh,” tutur Jonli kepada wartawan Senin (08/05/2023).
Dia mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang memukulnya karena dipukul dari arah belakang. Akan tetapi ia menduga pemukulan itu dilakukan oleh FR dan dua temannya itu, sebab saat pemukulan Rian bersama keluarganya ikut melarainya.
“Saya cuman kenal polisi FR, dua temannya saya tidak kenal. Tapi saya ingat wajah mereka,” ucap Jonli.
Setelah mendapat pukulan, ia langsung ke Polres Pulau Morotai untuk melapor. Namun ia dibujuk oleh oknum polisi itu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya dibawah ke rumah, dan mereka suruh saya berobat di klinik Dokter Tony, tapi kliniknya tutup, saya kemudian ke Puskesmas, tapi mereka tidak berani jahit luka saya, karena lukanya dikepala. Saya kemudian ke rumah sakit dan sekitar lima jahitan diluka saya,” ungkapnya.