Kejari Morotai Terima Berkas Tahap Satu Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy

MALUTTIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara telah menerima berkas kasus pembunuhan nenek Asi Lessy (80) asal Desa Gotalamo.

“Terkait dengan perkembangan kematian Nenek Asi Lessy, sementara baru penerimaan kembali berkas tahap satu, dan diadakan pengimputan data,” kata Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara, Kamis (27/04/2023).

Menurutnya, setelah data yang diteliti sudah lengkap maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan keluarkan P21.

“Jadi, kalau datanya sudah lengkap itu JPU langsung keluarkan P21,” ucapnya.

“Baru dilaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Buktinya (BB),” sambung Erly.

Untuk sekedar diketahui, kasus pembunuhan nenek Asi Lessy terjadi pada, Kamis (16/4/ 2023) di kebun di kawasan Desa Daruba.

Kasus ini terungkap setelah mayat dari wanita paruh baya ini ditemukan tim gabungan SAR pada keesokan harinya setelah Asi dinyatakan hilang saat pergi ke kebunnya.

Setelah diusut, Asi Lessy dibunuh oleh salah seorang pemuda berinisial AP (34). Karena kepergok mencuri buah kelapa milik salah seorang warga yang kebunnya bersebelahan dengan kebun milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *