MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menghibahkan tanah seluas 6.770 meter/segi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penghibaan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj Bupati, Muhammad Umar Ali kepada Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona di gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM Jakarta, Senin (10/9/2023). Tanah ini rencananya dibangun kantor Loka BPOM dan Laboratorium.
Pj Bupati, Muhammad Umar Ali melalui Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Ailan Goroahe mengatakan, dengan adanya kantor BPOM nanti mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses perizinan.
“Jika kantor BPOM sudah ada, tentu mempermudah masyarakat, badan usaha dan UMKM untuk mendapatkan akses perizinan atau sertifikasi produk makanan maupun obat-obatan serta pengawasan di Morotai,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona berujar, pihaknya telah merencanakan pembangunan Kantor Loka POM dan Laboratorium di Morotai untuk menunjang operasional pengawasan obat dan makanan.
“Kedepan jika Loka BPOM Morotai telah memiliki kantor sendiri yang dilengkapi dengan laboratorium. Maka dapat diajukan untuk naik status menjadi Balai POM,” katanya singkat.(iki/red)