Per Maret 2023, Yakesma Bantu 342 Masyarakat di Maluku Utara

MALUTTIMES – Kepala Cabang Yakesma Maluku Utara, Abu Rahmat Ibrahim mengaku, lewat program sosial dan pendidikan, Yakesma berhasil bantu 342 masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

Yakesma sendiri sebagai Lembaga Amil Zakat aktif melakukan penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf kepada 8 mustahik.

Diantaranya, fakir (orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit), Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab/memerdekakan Budak, Gharim (Orang yang Memiliki Hutang), Fi Sabilillah, Ibnu Sabil. Penyaluran dana zakat yang terhimpun diutamakan pada keluarga dhuafa (fakir dan Miskin) di Maluku Utara.

Menurut Abu Rahmat, dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut)  jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mencapai 82,13 ribu orang per September 2022.

Baca Juga:  DPC Partai Hanura Halbar Buka Penjariangan Balon Bupati dan Wakil Bupati

“Angka ini tercatat mengalami kenaikan 2,26 ribu orang dibandingkan Maret 2022 atau jika dipersentasekan naik 6,37 persen. Untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Laz Yakesma selama bulan Maret tahun 2023, telah membantu 342 jiwa Mustahik/Penerima Manfaat, dengan total dana zakat yang telah disalurkan sebesar Rp. 56.750.000. adapun jenis program yang dilakukan untuk mendistribusikan Zakat ialah melalui Program Pendidikan, Dakwah Nusantara, Paket SMS (Sarung, Mukena, dan Santunan) diberikan kepada keluarga dhuafa, yatim dan para guru, serta dai, Bantuan Kesehatan untuk biaya berobat, Kemanusiaan, Pemberdayaan Umat dan Penyaluran Fidyah sebanyak 47 orang,” papar Abu Rahmat Ibrahim, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:  AJM Bersih-bersih Pantai Pulau Dodola

Rahmat menambahkan, distribusi zakat di beberapa wilayah di Maluku Utara diantaranya, Kota Ternate, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kota Tidore Kepulauan, dan Halmahera Timur.

“Wilayah ini dipilih menjadi prioritas penyaluran bulan Maret berdasarkan data base keluarga miskin yang diperoleh dari donatur. Selain itu, juga kami memberlakukan kriteria bagi mustahik untuk memastikan bahwa keluarga yang mendapatkan bantuan dari dana zakat ialah benar-benar layak dan masuk dalam 8 asnaf yang wajib menerima zakat. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan lingkungannya, dan membayar Zakat, Infaq, Wakaf, dan sedekah melalui Yakesma Maluku Utara agar makin banyak masyarakat miskin yang dapat kami bantu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus Buka MTQ ke-6 Kabupaten Pulau Taliabu

Untuk warga ingin menyalurkan bisa berkunjung ke sekretariat/kantor Yakesma Malut d/a Jl. Falajawa Puncak RT. 012/RW.006. Kelurahan Jati Perumnas-Kecamatan, Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara. Atau bisa lewat: Rekening Bank Muamalat 8410041264 a.n Yakesma Maluku Utara, Konfirmasi Bukti Transfer ke : 082190002291 (CS Yakesma) atau dapat berdonasi menggunakan link; https://temanberbagi.yakesma.org/aff/maluku-utara.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.