MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Mototai, Provinsi Maluku Utara setuju menolak masuknya indomaret alfamidi dan alfamart ke daerah tersebut.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, F Revi Darah dalam rapat dengar pendapat bersama massa aksi Germuda, Senin (13/02/2023).
Didepan massa aksi, Revi menegaskan, Pemda tidak memberikan izin usaha kepada investor ritel modern di Morotai.
“Tidak keluarkan izin untuk mereka mengembangkan usaha di Kabupaten Pulau Morotai,” ucapnya.
Revi sempat kaget dengan desakan massa aksi terhadap Pemda tidak memberi izin kepada indomart, alfamidi dan alfamart untuk membuka usahanya di Morotai.
“Ini rapat dengan pihak Indomart saja tidak ada, apalagi berikan izin,” katanya.
Revi kembali tegaskan tidak akan pernah memberikan izin kepada pihak investor ritel moderen tersebut.
Pemda, kata Revi, saat ini hanya fokus pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di desa-desa. Sebab tujuan BUMDES adalah untuk perdayakan ekonomi masyarakat khsusunya warga di Morotai.
“Warga Morotai hanya mengembangkan Bumdes. Tidore silahkan, Ternate silahkan, Halmahera Utara Tobelo silahkan. Tapi untuk Morotai tidak dizinkan,” cetus Revi.
Bahkan, Revi menyebutkan ada pengusaha ritel moderen yang telah membangun tempat ritel moderennya. Tetapi Pemda tidak memberikan izin.
“Alfamidi sudah pernah bikin fondasi, Tapi rapat dengan Bupati, OPD terutama PTSP. Jika ada surat dari investor dari Indomart dan Alfamidi masuk, itu ditolak,” tegasnya lagi.(iki/red)