Kasus HIV di Morotai Meningkat Drastis

MALUTTIMES – Angka penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara meningkat drastis.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pulau Morotai, di tahun 2022 angka penderita HIV naik sebanyak 54 kasus, lebih tinggi dari tahun 2021 yang hanya 21 kasus.

“Kasus HIV di Morotai dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di tahun 2021 terdapat 21 kasus. Kemudian di tahun 2022 terdapat 54 kasus,” ungkap Syahrir ID. Adam, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Jumat (27/01/2023).

Dia mengatakan, penyebab kasus HIV terjadi karena berapa hal yakni; seks bebas, dari ibu ke bayi saat menyusui, jarum suntik yang pake secara bersama-sama dan transfusi darah.

“Untuk penularan HIV dari ibu hamil ke bayi, bisa diobati dengan cara seteksi dini untuk mendapat pengobatan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, penularan HIV melalui jarum suntik terutama bagi pengguna narkoba atau narkotika. Kemudian melalui transfusi darah dan seks bebas sulit itu sulit disembuhkan.

“Perilaku sex bebas, ini mungkin menjadi faktor utama terjadinya penularan HIV,” timpalnya.

Agar terhindar menyakit HIV, Syahrir menghimbau bagi pasangan yang sudah berumah tangga untuk setia dengan pasangannya.

“Sementara yang masi remaja hindari seks bebas,” imbuhnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *