Akademisi Angkat Bicara Soal Empat Desa Di Jailolo Rawan Narkoba

MALUTTIMES – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Tamin Ilan Abanun angkat bicara terkait Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat tentang empat desa di kecamatan jailolo kabupaten Halmahera Barat (Halbar) rawan Narkoba.

Tamin kepada maluttimes.com Jumat, (20/01) mengatakan mestinya, BNN Malut tidak hanya sekedar membuat sosialisasi, pasalnya dalam penanggulangan bahaya narkoba, ada tiga strategi yang harus digunakan BNN yaitu, Soft Power Aproach, Hard Power Aproach dan Smart Power Aproach.

“Kalau memang itu merupakan data yang dikantongi BNN, Jangan cuma buat sosialisasi, harus di barengi dengan strategi lain juga. Kalau sosialisasi itukan masuk dalam strategi Soft Power Aproach,”kata Tamin.

Tamin menjelaskan, Soft power aproach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba, strategi ini menurut Tamin, menekankan pada pemberdayaan dan rehabilitasi.

“Jangan cuma sekedar sosialisasi, BNN Malut harus punya strategi lain seperti membuat Desa Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi program unggulan di desa desa, hal ini untuk menciptakan lingkungan kondusif dan aman dari bahaya narkoba,”ujar Tamin

Strategi lain misalnya, sambung Tamin, seperti tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sendikat narkoba atau disebut dengan strategi Hard Power Aproach.

Dikatakannya, selain dari strategi Hard Power Aproach, ada juga strategi Smart Power Aproach, strategi ini dikatakan Tamin sebagai bentuk penanggulangan permasalahan narkoba, dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital ini dalam segala aspek, salah satunya adalah meningkatkan teknologi intelijen sehingga para pengedar dan pemakai narkoba dengan cepat tertangkap.

“Jadi kalau Pemda Halbar betul betul serius membuat kerjasama dengan pihak BNN Malut, tiga strategi ini harus digunakan bersamaan dalam penanggulangan bahaya narkoba di Halbar,”saran Tamin

Dosen Ilmu Politik UMMU Ternate ini menambahkan, untuk melaksanakan tiga strategi diatas dengan muda dan terjangkau, BNN Malut bersama Pemda Halbar sudah harus bicarakan terkait pembangunan kantor Cabang BNN atau sejenisnya di Halmahera Barat.

“Sekarang sudah empat desa yang masuk list BNN sebagai desa rawan narkoba, untuk penanggulangannya, ketiga strategi tersebut harus di gunakan, nah saran saya agar tiga strategi tersebut dengan mudah dilaksanakan, BNN Malut bersama Pemda Halbar sudah harus bicarakan terkait pembangunan kantor BNN cabang atau sejenisnya di Halbar,”cetusnya

Tamin juga mengatakan, selain dari pembangunan kantor BNN cabang di Halbar sebagai upaya untuk mendukung tiga strategi tersebut, DPRD Halbar juga sudah harus berpikir untuk menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan narkoba. Hal ini penting menurut Tamin, sebab substansi Perda nanti mengatur terkait antisipasi dini, upaya pencegahan dari Pemda, bagaimana pencegahan bahaya narkoba di sekolah sekolah, hotel dan tempat hiburan lainnya, dan juga memuat upaya penanggulangan bahaya narkoba.

“Saya kira ini sangat penting untuk dipikirkan oleh DPRD sebagai perwakilan rakyat di daerah, sebab jika kantor BNN cabang dan Perda ini tidak di antisipasi segera, yang disebut empat desa rawan narkoba di Halbar oleh BNN itu bisa jadi kedepan bertambah,”tandasnya.(and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *