Polres Halbar Gelar Jumat Curhat Bersama Pedagang Ikan

MALUTTIMES – Dalam rangka menjaga ikatan tali silaturahmi dan juga meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, Polres Halmahera Barat (Halbar) menggelar Jumat Curhat bersama ibu-ibu pedagang ikan, Jumat (06/01/2023).

Kegiatan yang berlangsung di lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ) itu dihadiri langsung oleh Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta, S.I.K, MH didampingi Kabag OPS, Kompol Ikzan, S.pd, Kabag Sumda AKP Paulus Trimaresa, Kasubag log AKP Stevanus supratmoko, Kasat Binmas, IPTU Muri HS, KBO Lantas, IPDA Thomas Tanggal dan juga para Personil Polres Halbar.

Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta, S.I.K, MH melalui rilisnya yang diterima redaksi MalutTimes.com menyebutkan, kegiatan tersebut digelar dengan cara bertatap muka untuk mendengar dan mengetahui secara langsung keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.

“Pada Kesempatan ini Kami dari pihak kepolisian sedang melaksanakan kegiatan yang diberi nama, “Jumat Curhat”, lewat inovasi tersebut Kami dari pihak kepolisian bisa betul – betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,”ujar Kapolres

Dirinya berharap pada kegiatan tersebut, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung keluh kesah atau curhatan dan saran sekaligus masukan kepada pihak kepolisian agar bisa tindaklanjuti sebagai upaya terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Barat yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian dicerca sejumlah pertanyaan dan masukan dari pedagang ikan, seperti Ibu Sefani Jawa yang menyampaikan terkait informasi pemindahan pasar ikan Jailolo, menurut pedagang ini, para pedagang menolak adanya informasi tersebut.

“Kami tidak ingin di pindhakan ke pasar ikan Jailolo yg bertempat di Pasar Jailolo,”ujar Sefani

Senada disampaikan ibu Yohana  seorang ibu pedagang ikan ini juga turut menyampaikan penolakan atas informasi pemindahan pasar ikan tersebut, dirinya bahkan menyampaikan, terkait iyuran yang sering dibayar oleh para pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *