Gubernur Evaluasi Poin-Poin APBD Halbar yang Tidak Sesuai Perencanaan Penganggaran

MALUTTIMES – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), K.H. Abdul Ghani Kasuba mengirim rekomendasi dan catatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat (Halbar) Tahun anggaran 2023 yang tidak sesuai perencanaan penganggaran.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar Riswan Hi. Kadam kepada wartawan usai rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halbar, Rabu (04/12).

Amatan maluttimes.com, rapat yang berlangsung di ruang banggar DPRD Halbar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar Charles Richard didampingi Wakil Ketua I Robinson Missy, Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam beserta unsur pimpinan DPRD, sementara dari pihak Pemerintah Daerah, Ketua TAPD, Drs. Hi. M. Syahril Abd. Radjak dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Chuzaema Djauhar didampingi stafnya.

Riswan kepada wartawan mengatakan, rapat dengan agenda penyesuaian penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Malut terhadap APBD Halbar Tahun 2023 itu membahas setidaknya kurang lebih 509 poin yang menjadi catatan rekomendasi Gubernur terkait Ketidaksesuaian Perencanaan Penganggaran pada postur APBD Halbar tahun anggaran 2023.

“Jadi dalam catatan hasil evaluasi Gubernur itu kurang lebih 509 poin, dan itu lebih banyak didominasi oleh ketidaksesuaian sistem perencanaan dari RPJMD kemudian turun ke RKPD, kemudian turun lagi ke KUA-PPAS dan RAPBD,”kata Riswan

Anggota DPRD dari partai PKB Halbar ini mengungkapkan, dari 509 poin evaluasi Gubernur itu yang lebih mendominasi pada ketidaksesuaian perencanaan, seperti usulan kegiatan yang masuk pada postur APBD tidak termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga tidak termuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Makanya tadi, karena ini sifatnya evaluasi jadi dibutuhkan kesepakatan DPRD dan TAPD untuk menyatakan kesiapan melakukan penyesuaian sebagaimana yang direkomendasikan oleh Gubernur,”jelas Riswan.

Riswan mengatakan, dalam rapat pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur itu, tidak ada hal yang krusial, namun menurutnya yang menjadi isu dominan dalam pembahasan tersebut adalah ketidaksesuaian sistem perencanaan penganggaran.

“Ada usulan yang masuk di RKPD tapi tidak ada dalam RPJMD, ada lagi yang masuk dalam KUA-PPAS tapi tidak masuk dalam RKPD, sehingga di mintakan kepada Pemda Halbar melakukan penyesuaian, dan itu sudah di jawab oleh TAPD dalam rapat pembahasan tadi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *