MALUTTIMES – Kepala Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Arman Duwila mengatakan polemik tentang pengelolaan dana desa (DD) dan pemotongan upah guru mengaji serta petugas air bersih yang disuarakan oleh beberapa warganya itu tidak benar. Begitu juga dengan janji membayar upah ketua RT dan pergantian perangkat desa.
Arman mengatakan, anggaran DD dimasa jabatannya saat ini masih dalam tahapan pengelolaan tahun berjalan.
Menurut dia, disebut ada penyelewengan apabila akhir dari pengelolaan DD sudah selesai sehingga yang disuarakan memiliki dasar.
“Demo di kentor desa itu saya mau menyampaikan tanggapan mengenai tuntutan aksi itu tapi mereka tidak mau. Kemudian ada demo lanjutan di kantor bupati,” kata Arman kepada maluttimes.com, Selasa (4/10/2022).
Arman mengatakan, pemotongan tunjangan guru mengaji itu tidak pernah ada. Dijelaskan, yang dianggarkan untuk pembayaran tunjangan tersebut hanya untuk 6 orang. Sedangkan 2 lainnya atas nama Fadlun Ipa dan Lili Duwila itu terlambat melapor.
“Tidak ada pemotongan. Guru mengaji yang punya hak tetap kami bayar. Yang dua orang Fadlun Ipa dan Lili Duwila itu tidak melapor dan kami tidak tahu bahwa mereka berdua juga ajar mengaji. Kalau melapor lebih awal yang pasti kami akan bayar,” jelasnya.
“Setelah mereka melapor, saya bilang yang penting mereka tetap ajar anak-anak mengaji karena untuk membantu generasi muda kedepan dan, tetap akan kami akomodir (bayar) tetapi tunggu (anggaran) tahun depan,” tambah Arman.
Sejalan dengan upah petugas air bersih (Pamsimas). Arman menerangkan, upah Rp 600.000 per orang itu diplot dari hasil tagihan tiap rumah pengguna air bersih sebesar Rp 5.000.
“Dimasa jabatan kades lama ibu Ilminiah kemudian itu disetop untuk tagihan itu. Dan tunjangan petugas dibayar 400 ribu. Daftar bayar itu kami juga tidak diinformasikan. Hanya setelah petugas air bersih itu datang dan minta bayar tunjangan itu disebut Rp 400.000. Jadi saya melanjutkan pembayaran 400 ribu itu. Tidak ada pemotongan,” ungkap Arman.