MALUTTIMES – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Sekretaris DPC PDI-P Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun menyampaikan, rekrutmen ini terbuka untuk umum warga negara Indonesia yang berkeinginan calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Meski terbuka untuk umum, lanjut Budiman, untuk dilakukan penyaringan hingga pada tahap selanjutnya menjadi daftar calon sementara, setiap penjaringan tentunya ada penyaringan sehingga diperoleh daftar calon tetap untuk mengikuti kontestasi politik di 2024.
“Pastinya yang lolos ini adalah orang-orang yang memiliki jiwa marhaen, gotong royong dalam mewujudkan cita besar negara,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Budiman mengatakan, para calon dapat mendaftarankan diri di sekretariat DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Dusun Fangahu, Desa Bobong. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13-24 September 2024. Pendaftaran sendiri dilaksnakan serentak di seluruh Indonesia.
“Bagi putra-putri Pulau Taliabu yang berkeinginan maju pada Pileg 2024, baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota kami berikan kesempatan seluas-luasnya selama itu memenuhi UU No 7 tahun 2017, PKPU no 31 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU No 20 tahun 2018 serta tentunya Peraturan Partai no 25A tahun 2018,” katanya.
Disinggung soal target DPC PDI-P Pulau Taliabu, Budiman mengaku, DPC PDIP menargetkan bisa membuat sejarah baru, yakni satu fraksi penuh atau 4 kursi.
“Tentu punya target. Ya, target kita karena mau usung sendiri calon kepala daerah maka harus satu fraksi penuh atau 20 persen di parlemen yakni 4 kursi,” tandasnya.