MALUTTIMES – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara berakhir ricuh lantaran massa dan Satpol-PP terlibat saling dorong. Akibatnya ada oknum Satpol-PP yang emosi hingga menantang mahasiswa untuk duel.
Pantauan maluttimes.com, Senin (12/9/2022), aksi mahasiswa yang tergabung dalam Front Bersama OKP Cipayung Plus dan Individu Pro Demokrasi (IPD) dimulai sekitar pukul 10.00 WIT.
Namun massa yang sudah berorasi selama 1 jam kecewa karena tak ditemui anggota DPRD. Massa labih kesal lagi ketika mengetahui 25 anggota DPRD “kabur” ketika didatangi massa aksi. Kondisi ini membuat massa aksi geram, dan membakar ban bekas di depan pintu masuk gedung DPRD.
Aksi ini dihadang petugas keamanan dari Satpol-PP, saling dorong pun terjadi. Namun disayangkan ada tindakan represif oleh oknum Satpol-PP terhadap masaa aksi. Tindakan ini pun dikecam oleh massa aksi.
“Dalam tindakan represif yang di ambil oleh pihak Satpol-PP terhadap masa aksi, hal ini dinilai tidak sepantasnya di ambil oleh mereka, karena kami datang untuk melaksanakan demonstrasi ini, juga untuk kepentingan mereka,” kata mantan Ketua EK-LMND Sanana, Suwandi Kailul saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.
Menurutnya, menyampaikan pendapat didepan umum bukan tindakan yang melawan hukum.
“Ini adalah hak kami untuk menyampaikan, sesuai arahan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dalam pasal 25, Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Suwandi.
Dia bilang, tindakan massa aksi yang membakar ban mobil bekas di kantor DPRD karena aspirasi mereka tidak didengar oleh DPRD.