Puluhan Warga Demo, Desak Bupati Nonaktifkan Kades Wainib

Malut Times – Puluhan warga Desa Wainib menggelar aksi demo di depan Kantor Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin (29/8/2022). Mereka mendesak Bupati Fifian Adeningsih Mus menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Arman Duwila.

Orang nomor satu di Pemdes Wainib itu diduga telah melakukan pelanggaran sumpah dan janji jabatan. Arman diduga telah melakukan kesalahan yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Wainib Bersatu (FRWB) mendatangi kantor desa sekitar pukul 09.00 WIT. Pendemo yang terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan itu berkumpul di depan kantor desa dan membentangkan spanduk bertuliskan “Rakyat Mendesak Bupati Kepulauan Sula Segera Menonaktifkan Kepala Desa Wainib”. Satu persatu pendemo berorasi menyoal Kades Arman Duwila.

Koordinator Lapangan, Mulkin Fokaaya dalam orasinya meminta Kades Wainib segera membayar tunjangan perangkat desa yang belum terbayar selama satu bulan.

“SK pemberhentian sejumlah perangkat desa kemarin, sampai sekarang gaji dan tunjangan mereka tidak dibayar. Padahal dilihat dari SK mereka sudah 1 bulan menjabat sebagai perangkat desa baru diberhentikan oleh Arman Duwila,” kata Mulkin.

Mulkin juga menyebutkan pembayaran upah petugas yang mengontrol air bersih (Pamsimas) tidak sesuai.

“Awalnya insentif Pamsimas awalnya satu triwulan Rp600 ribu, tetapi setelah Arman menjabat kepala desa, insentif Pamsimas satu triwulan dibayar hanya Rp400 ribu, inikan ada indikasi korupsi,” ucapnya.

Begitu juga dengan insentif guru mengaji yang satu triwulan harusnya diterima sebesar Rp600 ribu, sekarang bervariasi menjadi Rp400 ribu dan Rp300.

“Ini semua dilakukan tanpa ada musyawarah bersama masyarakat untuk membahas terkait hal tersebut. Ada dua orang yaitu Fadli IPa dan Lili Duwila tidak diberikan insentif sama sekali,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *