Pilkades Serentak Pulau Taliabu Digelar Tahun 2023

Malut Times – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menjadwalkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar pada tahun 2023 mendatang. Diikuti oleh 71 desa dari 8 kecamatan.

“Jadi ini sudah ada arahan dari Kemendes bahwa, pemilihan kepala desa tidak bisa ditunda, harus dilaksanakan di tahun 2023, dan ini seperti tahun kemarin juga akan melakukan Pilkades serentak,” kata Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru kepada maluttimes.com di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).

Dia menjelaskan, bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023, pemerintah daerah akan menyiapkan pejabat sementara. Sedangkan yang masa jabatannya sampai 2024 akan diberi hak masa jabatannya sampai selesai.

“Walaupun kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024 tetap Pilkades serentak di Taliabu tahun 2023 akan jalan,” tandasnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *