Malut Times – Masyarakat dua desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang terlibat bentrok akhirnya berdamai, Minggu (14/8/2022) malam. Kedua desa tersebut yakni, Desa Waihama dan Desa Wai Ipa.
Amatan maluttimes.com, melalui mediasi yang berlangsung di Polres Kepulauan Sula itu, perdamaian dilakukan dengan menandatangani surat pernyataan damai antara kedua pihak yang bentrok yakni, Kepala Desa Wai Ipa dan Kepada Desa Waihama. Disaksikan langsung oleh Waka Polres Kepulauan Sula, Wakil Bupati, Ketua DPRD serta Wakil Ketua II Hamja Umasamgdi.
Didalam surat perdamaian itu termuat beberapa kesepakatan diantaranya, kedua desa bersepakat tidak lagi melanjutkan pembangunan gapura dan masalah lahan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabesy menyampaikan, permasalahan perbatasan harus ada itikad baik antara para pihak yang bersangketan, mulai dari tokoh pemuda tokoh masyarakat anggota BPD dan dua orang kepala desa untuk membahasa secara bersamaan.
“Sehingga ketika pemerintah daerah turun tidak ada lagi masalah yang terlalu rumit, dan sulit untuk diselesaikan,” ucapnya.