Maluttimes.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) diminta untuk mengevaluasi kembali hasil penetapan 12 calon anggota yang diumumkan, Senin (25/7/2022) kemarin.
Permintaan ini datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Bukan tanpa alasan, GMNI menyebutkan salah satu dari 12 calon anggota Bawaslu Malut atas nama Adrian Yoro Naleng diduga telah mencaplok nama institusi GMNI sebagai alumni.
“Dalam database yang dikantongi GMNI, yang bersangkutan bukan kader GMNI. Maka secara institusi kami merasa keberatan atas pengakuan itu. Olehnya itu kami meminta agar Timsel dapat mempertimbangkan hal ini,” ucap Ketua Cabang GMNI Kota Ternate, Mursal Hamir melalui rilis yang diterima redaksi maluttimes.com, Selasa (26/7/2022).
Bukan hanya itu, calon anggota Bawaslu Malut tersebut juga diduga berafiliasi dengan partai politik sebagaimana beberapa bukti postingan di beranda media sosial facebook dengan nama akun Adrian Naleng, dan menjadi perbincangan publik.
“Yang bersangkutan ini diduga merupakan titipan salah satu partai politik, ini dibuktikan dengan postingannya di beranda akun facebook milik yang bersangkutan,” katanya.