32 Persen Dana Desa untuk Kebutuhan Perempuan

SANANA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk Maluku Utara dari 10 Kabupaten Kota, ada 5 Kabupaten penerimaan program dari Kementerian PPPA, diantaranya Kabupaten Sula, Kabupaten Morotai, Kabupaten Halsel, Kabupaten Halut, Serta Tidore Kepulauan,” kata Hj. Musrifah Alhadar, Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara usai kegiatan Bimtek Industri Rumah Bagi Kelompok Usaha Perempuan yang digelar di Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (2/7/2022).

Ia mengatakan, sasaran DPPPA Provinsi Maluku Utara untuk Kepulauan Sula yaitu, untuk mengimplementasikan hasil pencanangan di RPPA tersebut.

“Sasaran torang hari ini juga di perempuan-perempuan penggiat UMKM,” ungkapnya.

Dia bilang, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan untuk menekan angka kekerasan. Apalagi Sula telah memiliki 2 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dimana dua desa tersebut harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, serta memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui).

“Untuk mewujudkan hal tersebut partisipasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, terutama penggunaan dana desa,sudah ada MoU antara kementerian Desa Tertinggal dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terkait penggunaan dana desa sebesar 32 persen untuk kebutuhan perempuan di desa,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PPPA Kepulauan Sula, Sehat Umagap mengatakan, ada dua desa yang ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak, diantaranya Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, dan Desa Wailau Kecamatan Sanana.

“Selain dua desa itu ada juga desa pendukung, diantaranya desa Pastina desa Waitulia desa Falahu serta desa Mangon,” ujarnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut diantaranya, Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Saleh Marasabessy, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara, Malik Silia serta sejumlah Pimpinan OPD dilingkup Pemda Kepsul.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *