MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai bakal melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Dana Desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Panji R. L, memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengaudit penggunaan anggaran Bumdes.
“Kami akan agendakan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit anggaran Bumdes yang telah digunakan,” kata Panji, Rabu (14/10/2026).
Meski demikian, Panji mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan audit tersebut. Pasalnya, Inspektorat saat ini masih disibukkan dengan sejumlah agenda penting lainnya yang harus diselesaikan.
“Yang pasti, jika agenda saat ini sudah selesai, maka kami akan agendakan audit anggaran Bumdes,” tegasnya.
Selain anggaran Bumdes, Inspektorat juga akan mengaudit penggunaan Dana Desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua jenis anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan upayakan audit penggunaan anggaran Bumdes dan Dana Desa secara keseluruhan,” pungkasnya.(iki/red)











