MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai tengah menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), untuk tahun anggaran 2025-2026.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Panji R. L, mengatakan penanganan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar dua pekan lalu. Menindaklanjuti laporan itu, tim audit langsung turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi.
“Dua minggu lalu, ada masyarakat yang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi,” kata Panji, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, dokumen hasil audit saat ini masih dalam proses penelitian oleh tim auditor sebagai bagian dari penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan hasil audit sementara, ditemukan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun, nilai anggaran yang diduga bermasalah belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
“Dari hasil audit sementara, ada dugaan penyalahgunaan. Namun, nilainya belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian oleh tim,” ujarnya.
Panji menegaskan, Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Dana Desa Wayabula, tetapi juga akan mengagendakan audit terhadap seluruh Dana Desa di Kabupaten Pulau Morotai.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya.
“Ya, kami akan agendakan seluruh Dana Desa untuk diaudit,” pungkasnya.(iki/red)










