Cegah Abrasi, Pemda Morotai dan Warga Sepakat Batasi Pengambilan Pasir Pantai Juanga

“Jika memang aktivitas ini tidak bisa ditutup secara total karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat, maka kami memberikan masukan kepada pemerintah desa untuk segera membuat peraturan desa terkait pengambilan pasir di Juanga,” katanya.

Nurhayati menyebutkan, terdapat tiga poin utama yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Perdes tersebut.

Pertama, pengambilan pasir atau material pantai harus dibatasi sesuai ketentuan yang nantinya disepakati bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Kedua, pasir yang diambil hanya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat Desa Juanga. Pihak dari luar desa tidak diperbolehkan mengambil pasir di lokasi tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan proyek.

Ketiga, aktivitas pengambilan pasir pantai dilarang menggunakan alat berat guna mencegah pengambilan material secara berlebihan yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan pesisir.

Ia menambahkan, mekanisme dan ketentuan dalam Perdes akan dibahas bersama dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh adat atau tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta para sopir truk.

Dengan pelibatan berbagai unsur tersebut, aturan yang disusun diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pengambilan pasir berlangsung secara terkendali.

Pemerintah Desa Juanga diharapkan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui pembahasan bersama sebelum Perdes diterbitkan.

Pertemuan yang membahas persoalan itu berlangsung di Kantor Desa Juanga dan dihadiri Kepala DLH Pulau Morotai Nurhayati, Kepala Desa Juanga beserta staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para sopir truk setempat.

Melalui penyusunan Perdes tersebut, Pemda Morotai berharap pengelolaan material pantai di Desa Juanga dapat dilakukan secara lebih tertib, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan pesisir maupun kepentingan ekonomi masyarakat.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *