Cegah Abrasi, Pemda Morotai dan Warga Sepakat Batasi Pengambilan Pasir Pantai Juanga

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Desa Juanga dan masyarakat setempat sepakat menyusun Peraturan Desa (Perdes) untuk membatasi aktivitas pengambilan pasir pantai di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Kesepakatan tersebut menjadi upaya mencari jalan tengah antara perlindungan lingkungan pesisir dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pengambilan serta pengangkutan pasir.

Kepala DLH Pulau Morotai, Nurhayati, mengatakan pihaknya telah memasang tanda larangan pengambilan pasir di lokasi tersebut beberapa bulan lalu. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengambilan pasir yang berlangsung secara terus-menerus.

Namun, kebijakan tersebut turut menjadi persoalan karena sebagian masyarakat Desa Juanga menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengambilan dan pengangkutan pasir.

Pertemuan DLH Morotai dengan warga Desa Juanga. (Foto: Istimewa)

Karena itu, DLH berkoordinasi dengan pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan ekonomi warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Saya turun langsung dan bertemu dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta para sopir truk di Desa Juanga untuk mencari solusi dan jalan terbaik terkait permasalahan ini,” ujar Nurhayati, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, DLH memberikan masukan kepada Pemerintah Desa Juanga agar segera menyusun Perdes yang mengatur aktivitas pengambilan pasir secara terbatas dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

Ia menjelaskan, pengambilan pasir yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk abrasi pantai. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang jelas agar aktivitas tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *