Sinergi Pemkab Halut dan NHM Peduli Panen Ikan Nila, Bukti Nyata Sukses Program Pemberdayaan Desa

Abihud juga menyampaikan terima kasih kepada NHM atas fasilitas dan dukungan penuh yang diberikan kepada kelompok pembudidaya.

Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, juga turut mengapresiasi dukungan dari pemda, NHM, BUMDes, dan masyarakat. Beliau berharap program ini terus dikembangkan agar Desa Soahukum dapat tumbuh menjadi desa yang sepenuhnya produktif dan mandiri.

Keberhasilan program kolaborasi ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Yayasan NHM Peduli, M. Irwan Malaka, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagianya atas pencapaian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat hari ini.

“Kami di NHM Peduli merasa sangat berbahagia menyaksikan dampak nyata dari program pemberdayaan melalui BUMDes Sadaka Farm di Desa Soukum. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari berjalan baiknya kolaborasi tripartit antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ungkapnya.

Keberhasilan Sadaka Farm terbukti memberikan dampak domino yang positif bagi kawasan sekitarnya. Saat ini, diperkirakan sudah ada sekitar 15 hingga 20 warga Desa Soukum yang secara mandiri mereplikasi model budidaya ikan air tawar sistem bioflok ini di rumah mereka.

Menariknya, ketertarikan ini tidak hanya berhenti di Desa Soahukum, melainkan mulai menarik minat desa-desa lain di Kecamatan Kao Barat hingga ke kecamatan tetangga yang berniat mengadopsi model serupa demi mendongkrak pendapatan keluarga.

Sebagai penutup, Irwan menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota kelompok BUMDes Sadaka Farm atas komitmen wirausaha mereka, serta kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat yang konsisten memberikan dukungan penuh.

Keberhasilan yang berjalan beriringan dengan replikasi mandiri oleh warga membuktikan bahwa sinergi erat antara NHM dan Pemerintah Daerah Halmahera Utara mampu menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif di tingkat desa.

Tentang PT Nusa Halmahera Minerals

PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah Republik Indonesia. PT NHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.(Antam).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *