MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada masyarakat nelayan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan dialog bersama masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus menindaklanjuti laporan nelayan terkait masuknya kapal Patura GT.30A/012542/715/J3 KP-LH ke perairan Desa Sangowo yang diduga menambatkan tali pada rompong milik salah seorang nelayan setempat, Ramli Lotar.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Sangowo Induk itu dihadiri Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, para asisten, staf ahli, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai mediator untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi para nelayan.
Menurutnya, laporan terkait dugaan gangguan terhadap rompong nelayan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang agar diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam setiap persoalan yang dihadapi nelayan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar penyelesaiannya berjalan sesuai aturan,” ujar Rio.
Pada kesempatan yang sama, Rio didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Morotai, Jhon Tiala, turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan Kartu KUSUKA bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Ia menjelaskan, Kartu KUSUKA merupakan basis data tunggal nasional bagi seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan, mulai dari nelayan tangkap, pembudidaya ikan, petambak garam, hingga pelaku usaha pengolahan hasil perikanan.
Melalui kepemilikan kartu tersebut, nelayan dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses terhadap program bantuan pemerintah, kemudahan mendapatkan bahan bakar bersubsidi, akses pembiayaan dan kredit perbankan, perlindungan melalui program asuransi nelayan, hingga pengakuan hukum atas profesinya.
“Melalui kepemilikan Kartu KUSUKA, para nelayan akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari akses bantuan pemerintah, BBM bersubsidi, pembiayaan perbankan, asuransi nelayan, hingga perlindungan hukum,” jelasnya.
Rio menegaskan, Kartu KUSUKA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi syarat penting untuk memperoleh berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
“Kartu KUSUKA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi pintu masuk bagi nelayan untuk mendapatkan perlindungan, berbagai bantuan pemerintah, dan akses terhadap program peningkatan kesejahteraan. Karena itu kami mengajak seluruh nelayan di Morotai untuk segera memiliki Kartu KUSUKA,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap semakin banyak nelayan memahami pentingnya Kartu KUSUKA sehingga seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat terdata dengan baik serta memperoleh perlindungan dan manfaat dari berbagai program pemerintah demi mewujudkan sektor perikanan yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan.(iki/red)














