Paripurna DPRD, APBD 2025 Morotai Surplus Rp9 Miliar, WTP ke-9 Tetap Terjaga

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di lantai II Gedung DPRD Pulau Morotai, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menyampaikan bahwa Kabupaten Pulau Morotai kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Selain mempertahankan opini WTP, Morotai juga mencatat prestasi sebagai daerah dengan penurunan angka kemiskinan dan percepatan penurunan stunting terbaik di Provinsi Maluku Utara.

Menurut Rio, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah,” kata Rio.

Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

Berdasarkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pulau Morotai mencapai Rp651 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp641 miliar yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp395 miliar, belanja modal Rp134 miliar, belanja transfer Rp111 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp367 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *