MALUTTIMES – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, merespons cepat tuntutan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pulau Morotai yang menggelar aksi unjuk rasa terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Senin (11/05/2026).
Kelangkaan solar subsidi selama ini dikeluhkan para sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Pulau Morotai karena berdampak langsung terhadap aktivitas transportasi masyarakat.
Pemerintah daerah bergerak cepat setelah Bupati menerima laporan dari instansi teknis mengenai tuntutan yang disampaikan Organda kepada Pemda dan DPRD Pulau Morotai.
“Kami sudah menerima laporan dari Ketua Satgas Percepatan Pembangunan, Saiful Paturo, serta Dinas Perindagkop terkait tuntutan Organda. Pak Bupati langsung memanggil Sekretaris Daerah untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan persoalan BBM jenis solar di Pulau Morotai,” kata Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji kepada wartawan.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan keputusan pemerintah daerah untuk menyusun surat permohonan resmi kepada BPH Migas terkait penambahan kuota solar subsidi bagi Kabupaten Pulau Morotai.
Menurut Iwan, persoalan BBM subsidi menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas, khususnya sektor transportasi umum yang menjadi penunjang aktivitas warga di daerah kepulauan.
“Pemerintah tetap mengedepankan kepentingan bersama masyarakat Pulau Morotai, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, langkah penyelesaian dilakukan secara cepat agar persoalan ini segera ditangani,” ujarnya.
Terkait penyesuaian tarif angkutan yang dilakukan Organda akibat kenaikan harga BBM jenis Dexlite, pemerintah daerah berharap penyesuaian tarif tetap berada dalam batas yang wajar dan tidak membebani masyarakat.
“Kami berharap penyesuaian tarif dilakukan dalam batas yang wajar sebagai bentuk penyesuaian operasional sopir angkutan umum, sambil menunggu proses penyelesaian kuota BBM subsidi melalui pemerintah pusat dan BPH Migas,” tambahnya.
Pemda juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya agar persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera memperoleh solusi yang cepat dan tepat.
Selain itu, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara baik dan bertanggung jawab.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Langkah-langkah teknis sudah mulai dilakukan dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(iki/red)













