ASN Morotai Khawatir Gaji 14 dan TPP Tertunda, Pemda Prioritaskan Hak Pegawai di Tengah Usulan Reses DPRD

MALUTTIMES – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai mengkhawatirkan pembayaran gaji 14 dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kekhawatiran ini mencuat menyusul adanya usulan pencairan anggaran reses 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai yang dinilai cukup besar, di tengah kondisi keterbatasan keuangan daerah.

“Dana reses untuk 20 anggota DPRD yang diminta untuk dicairkan itu nilainya cukup besar. Kami khawatir jangan sampai hanya karena membayar reses para anggota DPRD, TPP dan gaji 14 kami tidak bisa dibayar karena kas kosong,” keluh sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/02/2026).

Para ASN menyebutkan, total anggaran reses yang diajukan untuk dicairkan mencapai kurang lebih Rp600 juta. Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai juga telah merealisasikan sejumlah pembayaran hak keuangan anggota DPRD menjelang bulan puasa.

“Kami berharap gaji 14 dan TPP tetap dibayar. Apalagi kami diperhadapkan dengan puasa dan tinggal beberapa hari lagi juga memasuki Lebaran. Kami butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” harap mereka.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, membenarkan adanya usulan pencairan anggaran reses DPRD. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah daerah masih menyesuaikan kondisi keuangan.

“Untuk anggaran reses, kita belum bisa realisasikan. Kita masih harus melihat alur kas keuangan, sebab dalam satu bulan ke depan ini kita juga masih harus fokus pada kegiatan lain yang menjadi hak ASN,” ujarnya.

Marwan menjelaskan, kewajiban pemerintah daerah terhadap hak keuangan anggota DPRD pada triwulan I tahun 2026 sebagian besar telah direalisasikan.

“Iya, kewajiban anggota DPRD di triwulan I ini sudah sebagian besar hak-hak mereka kita realisasikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengajuan pencairan anggaran reses belum dapat ditindaklanjuti karena pemerintah daerah masih memprioritaskan kebutuhan keuangan lainnya, terutama pembayaran hak aparatur sipil negara.

“Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi anggaran bagi 20 anggota DPRD Morotai yang telah dibayarkan meliputi belanja penunjang operasional pimpinan DPRD Januari 2026 sebesar Rp9.240.000, pembayaran tunjangan lainnya Februari 2026 sebesar Rp573 juta, serta anggaran perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp150 juta.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *