Hasil Konsultasi dengan BPKP Malut, Pembangunan RS Pratama Halbar Dipastikan Berlanjut

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama tetap dilanjutkan dan tidak termasuk proyek mangkrak.

Kepastian ini disampaikan Bupati Halmahera Barat, James Uang, usai Pemerintah Daerah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara di Sofifi.

James Uang menjelaskan, konsultasi tersebut membahas kondisi pembangunan RS Pratama sekaligus langkah lanjutan yang harus ditempuh pemerintah daerah agar proyek strategis itu dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara prinsip, Pemda Halmahera Barat sudah melakukan konsultasi dengan BPKP Malut di Sofifi dan rekomendasi telah disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar James Uang kepada maluttimes.com, Senin (02/02/2026).

Ia menambahkan, setelah rekomendasi hasil konsultasi tersebut, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang disesuaikan dengan rekomendasi BPKP.

“Setelah LO Kejaksaan Tinggi Maluku Utara keluar, baru akan dilakukan pertemuan antara Pemda Halbar dan Gubernur Maluku Utara. Rencananya pertemuan itu akan digelar di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membahas penganggaran lanjutan pembangunan RS Pratama,” jelasnya.

Selain aspek administrasi dan regulasi, James juga menegaskan bahwa bangunan RS Pratama telah melalui uji destruktif yang dilakukan oleh tim ahli independen. Hasil uji tersebut menyatakan bahwa bangunan layak untuk dilanjutkan, dengan beberapa bagian yang perlu dilakukan penguatan kembali.

“Rekomendasi tim ahli menyebutkan pembangunan dapat diteruskan, hanya ada beberapa struktur yang harus diperkuat. Secara teknis, bangunan dinyatakan layak,” katanya.

Dengan telah dilaluinya seluruh mekanisme dan prosedur, mulai dari konsultasi dengan BPKP Malut, penerbitan LO Kejaksaan Tinggi, hingga uji kelayakan bangunan, James Uang menegaskan bahwa proyek RS Pratama Halmahera Barat tidak dapat dikategorikan sebagai proyek mangkrak.

“Setelah semua tahapan terpenuhi, proyek ini akan dilanjutkan sampai selesai agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat Halmahera Barat,” tegasnya.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *