MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, merancang pendapatan daerah sebesar Rp935,61 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka tersebut turun sekitar 33,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,41 triliun.
Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa fokus pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, SE., M.Si, saat membacakan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I DPRD Haltim, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (10/11/2025).
“Setiap perangkat daerah diharapkan memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mandatory spending, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Anjas Taher dalam sambutannya.
Dalam Rancangan Nota Keuangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp935,61 miliar, turun 33,62 persen dibandingkan target tahun 2025.
Penurunan tersebut dipicu oleh penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.
Kendati demikian, Anjas menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh menjadi alasan menurunnya semangat kerja maupun kualitas pelayanan publik.
“Alokasi anggaran harus disusun berdasarkan target kinerja dan prioritas pembangunan, bukan sekadar pemerataan atau kelanjutan dari tahun sebelumnya. Fokusnya tetap pada hasil, bukan rutinitas,” tegasnya.
Adapun total belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,21 triliun, atau menurun sekitar Rp772,49 miliar (38,98%) dari tahun 2025 yang mencapai Rp1,98 triliun.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program prioritas daerah di tengah menurunnya pendapatan.
Rincian Belanja Daerah Tahun 2026:
– Belanja Operasi: Rp764,19 miliar (turun 33,61%)
– Belanja Modal: Rp298,03 miliar (turun 52,36%)
– Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar (tetap)
– Belanja Bantuan Keuangan: Rp141,89 miliar (turun 29,06%).
Dari total tersebut, RAPBD 2026 diproyeksikan defisit sebesar Rp273,5 miliar, yang akan ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp275 miliar.
Selain itu, Pemda Haltim juga mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Maluku Malut.
Menutup sambutannya, Anjas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Haltim serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dalam proses penyusunan RAPBD 2026.
“Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan TAPD. Selanjutnya, dokumen RKA-SKPD akan dibahas melalui rapat lintas komisi untuk mencapai kesepakatan bersama,” pungkasnya.(raf)/red)











