MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar kegiatan peningakatan kapasitas aparatur desa untuk dapat mengelola keuangan desa dengan baik. Kegiatan itu dihadiri 23 pejabat kepala desa di ruang pertemuan kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Sabtu (14/06/2025).
Dihadiri Sekda Pulau Morotai Muhammada Umar Ali, Kepala Inspektorat Marwanto P. Soekidi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Indra Nuatan.
Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya menyetil sikap para kepala desa yang terkesan cuek dalam mengelola pemerintahan dan dana desa.
“Berdasarkan pengalaman selama melakukan pemeriksaan, banyak kepala desa yang bersikap cuek terhadap tata kelola pemerintahan desa. Untuk itu dalam kegiatan ini saya berharap para Pj kepala desa serius dalam mengikuti kegatan ini,” katanya.
Ia berharap dengan adaanya kegiatan ini, para kades dapat memahami mekanisme pengelolaan APBDes dengan baik, mulai dari perencanaan anggaran hingga menata keuangan desa.
“Kepada para Pj Kades dapat memahami proses ini, terutama dalam hal penyiapan bukti belanja yang menggunakan dana desa,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala DPMD Pulau Morotai, Jamaludin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas dan pengetahuan bagi pejabat kepala desa yang baru di tunjuk untuk mengelola pemerintah desa dan anggaran desa.
“Dalam pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa sering menjadi sumber masalah. Olehnya itu harus ada bimtek untuk memberikan pemahaman kepada para kades mengelola pemerintah dan pengelolaan dana desa yang baik, akuntabel dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Kajari Kepalauan Morotai, Indra Nuatan menekankan penggunaan APBDes harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penggunaan dana desa harus sesuai prosedur yang berlaku, supaya tidak bermasalah dikemudian hari,” pintanya.(iki/red)