Seorang mahasiswi semester enam ini yang menyaksikan dinamika politik kampus selama beberapa tahun mengungkapkan keprihatinannya, organisasi kemahasiswaan adalah tempat belajar demokrasi yang sehat, sekarang justru menjadi tempat belajar bagaimana memanipulasi sistem untuk kepentingan kelompok.
REKOMENDASI: REFORMASI RADIKAL ATAU KEHANCURAN TOTAL
Menghadapi krisis konstitusional yang akut ini, komunitas kampus berada di persimpangan jalan: melakukan reformasi radikal atau menyaksikan kehancuran total sistem demokrasi mahasiswa. Beberapa rekomendasi mendesak yang perlu dipertimbangkan antara lain:
1. Pembubaran dan Pembentukan Ulang KPMF: KPMF yang dibentuk secara cacat prosedural harus dibubarkan dan dibentuk ulang dengan melibatkan seluruh elemen fakultas, terutama ketua-ketua jurusan.
2. Sanksi terhadap Pelanggar Konstitusi: Ketua BEM dan anggota KPMF yang terbukti melanggar konstitusi kemahasiswaan harus dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pemberhentian dari jabatan.
3. Revisi Komprehensif AD/ART: AD/ART organisasi kemahasiswaan perlu direvisi secara komprehensif untuk memperkuat mekanisme checks and balances dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
4. Pembentukan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa: Perlu dibentuk lembaga independen yang berfungsi sebagai Mahkamah Konstitusi Mahasiswa untuk menyelesaikan sengketa konstitusional dalam organisasi kemahasiswaan.
5. Pendidikan Politik Kritis: Perlu dilakukan pendidikan politik kritis bagi seluruh mahasiswa untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas prosedural dalam sistem demokrasi.
Jika reformasi radikal tidak dilakukan segera, kita akan menyaksikan erosi total terhadap nilai-nilai demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah oleh generasi mahasiswa sebelumnya, peringat seorang pengamat politik kampus.