POLITIK KAMPUS TERCORENG: KETUA BEM FIB DAN KPMF INJAK-INJAK DEMOKRASI MAHASISWA

Krisis konstitusional ini bukan hanya tentang perebutan kekuasaan dalam lingkup sempit organisasi kemahasiswaan, tetapi merupakan pertaruhan terhadap masa depan kultur demokrasi di kalangan generasi muda Indonesia. Di tengah keprihatinan terhadap demokrasi nasional yang juga menghadapi berbagai tantangan, kampus seharusnya menjadi laboratorium demokrasi yang sehat, bukan arena reproduksi praktik-praktik anti-demokratis yang justru merusak fondasi republik.

KOTAK FAKTA

Pelanggaran Konstitusional oleh Ketua BEM FIB:
– Membentuk KPMF tanpa melibatkan ketua-ketua jurusan
– Melakukan intervensi terhadap kebijakan KPMF
– Mengabaikan protes dari organisasi jurusan

Pelanggaran Aturan oleh KPMF:
– Menerapkan standar ganda dalam verifikasi berkas pendaftaran
– Melanggar prosedur penetapan bakal calon
– Menolak transparansi dalam pengambilan keputusan

Dampak Krisis Konstitusional:
– Krisis legitimasi KPMF
– Fragmentasi komunitas kampus
– Erosi kepercayaan terhadap sistem demokrasi mahasiswa.

Tulisan ini merupakan analisis kritis terhadap fenomena politik kampus dan dimaksudkan sebagai kontribusi terhadap diskursus akademik tentang demokrasi mahasiswa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *