Inkonsistensi penerapan aturan pendaftaran bakal calon ini bukan hanya mencederai prinsip keadilan prosedural, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan sistemik terhadap seluruh proses elektoral. Beberapa bakal calon yang dirugikan oleh kebijakan diskriminatif ini telah mengajukan protes keras, tetapi suara mereka teredam oleh keengganan KPMF untuk bersikap transparan dan akuntabel.
SENTRALISASI KEKUASAAN MENGANCAM DEMOKRASI KAMPUS
Rangkaian pelanggaran oleh Ketua BEM dan KPMF mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk melakukan sentralisasi kekuasaan dan menghalangi kontestasi politik yang sehat di lingkungan kampus. Dengan membentuk KPMF tanpa keterlibatan ketua jurusan, Ketua BEM telah menciptakan lembaga elektoral yang loyal dan mudah diintervensi.
Ketika penyelenggara pemilihan tidak lagi independen dan tunduk pada kekuasaan eksekutif, maka seluruh proses pemilihan hanyalah sandiwara belaka.
Sentralisasi kekuasaan ini memiliki implikasi jangka panjang yang mengkhawatirkan bagi kultur demokrasi di lingkungan kampus. Mahasiswa diajarkan bahwa manipulasi prosedural dan pengabaian terhadap konstitusi adalah hal yang normal dalam politik, menciptakan generasi yang apatis dan sinis terhadap proses-proses demokratis.
KRISIS LEGITIMASI DAN FRAGMENTASI KOMUNITAS KAMPUS
Pelanggaran konstitusional oleh Ketua BEM dan KPMF telah menciptakan krisis legitimasi yang akut dalam struktur organisasi kemahasiswaan. KPMF yang dibentuk secara cacat prosedural layak menghadapi penolakan dari berbagai elemen mahasiswa, terutama dari organisasi-organisasi jurusan yang merasa dimarginalisasi.
Bagaimana kami bisa mempercayai keputusan lembaga yang pembentukannya sendiri melanggar konstitusi? tanya seorang ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Sasindo Muhamat Nur Umakamea dengan nada frustasi .
Krisis legitimasi ini telah memicu fragmentasi dalam komunitas kampus, dengan kubu pro-BEM dan kubu pro-jurusan terlibat dalam konfrontasi politik yang semakin memanas. Polarisasi ini mengganggu fungsi utama organisasi kemahasiswaan sebagai wadah advokasi kepentingan mahasiswa dan mereduksinya menjadi arena pertarungan kekuasaan belaka.