MALUTTIMES – Polemik pergantian Sekwan DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya berakhir setelah DPRD secara kelembagaan menyampaikan permemintaan maaf dengan resmi kepada Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
Permintaan maaf ini tertuang dalam surat nomor: 51/175.1/DPRD-PM/2025 penting persetujuan atas pelaksanaan tugas Sekwan yang ditandatangani oleh tiga unsur Pimpinan DPRD Morotai yakni, Ketua DPRD Muhammad Rizky, Wakil Ketua I Jainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto.
Isi surat itu menyebutkan, bersama ini secara kelembagaan DPRD menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut;
1. Mengatasnamakan Lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Saudara Bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lemaga DPRD dan Pemerintah Daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
2. Bahwa pergantian Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai dipandang telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu melalui surat ini kami atas nama rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyatakan menyetujui dan menerima penunjukan dan penempatan Nana Suriyana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau. Kami menyadari bahwa langkah ini dipandang penting bagi Lembaga DPRD sebagai langkah dan upaya strategis guna mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Demi menjamin kelanggengan roda Pemerintahan Daerah bawah kepemimpinan Bupati Drs. Rusli Sibua, M.Si dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane dengan menunjukkan, maka bersama ini kami meminta kerjasama Saudara Suriyana Kharie untuk segera berkantor atau melaksanakan tugasnya.
Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizky membenarkan bahwa hari ini DPRD secara kelembagaan telah menyurat ke Bupati Morotai terkait pemberhentian dan pengkatakan Sekwan baru.
“Jadi kami sudah menyurat di pak bupati mengenai SK dan penempatan Sekwan yang baru. Jadi kami lembaga DPRD tinggal menunggu tindaklanjut surat itu, karena secara kelembagaan tadi kami sudah menyurat ke pak jupati jam 12 siang,” tuturnya.
Ia berujar, DPRD tidak permasalahkan Sekwan siapa pun dia yang diangkat Bupati Morotai, tetap menjalankan tugas di DPRD.
“Kemarin kami tidak permasalahkan siapa pun yang menjadi sekawan,” tandasnya.(iki/red)