MALUTTIMES – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ewin Sutanto tercatat empat kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna yang berupakan agenda resmi DPRD.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tak kelihatan batang hidungnya sejak sidang paripurna pembukaan masa sidang pertama, paripurna penutupan masa sidang, paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dan, paripurna istimewa HUT Kabupaten Pulau Morotai ke-16 Kabupaten Pulau Morotai pada, Kamis (20/3/2025).
Merespon hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Luaib Hi. Kamel mengatakan, sebagai pimpinan DPRD seharusnya memiliki tanggungjawab dalam agenda paripurna.
“Ini sudah empat kali dia (Ewin Sutanto) tidak hadir dalam rapat penting. Apapun alasannya harusnya dia hadir,” katanya.
Ia menegaskan secara kelembagaan bakal memanggil yang bersangkutan secara resmi.
“Jika Ewin kembali absen dalam satu agenda paripurna lagi, kami akan menyurati partai politik yang bersangkutan karena dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD,” timpalnya.
Disentil ketidak hadiran Erwin Sutanto berkaitan dengan perbedaan pilihan pada Pilkada 2024, Luaib mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tau, jika berhalangan hadir minimal dia harus memberikan pemberitahuan kepada kami,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan, Husen Moni menyatakan alasan Ewin Susanto tidak menghadiri agenda paripurna karena sedang mengikuti kegiatan partai di Jakarta.
“Kita sudah konfirmasi melalui undangan, dan jawabannya mohon maaf tidak hadir karena ada di Jakarta dipanggil DPP, suratnya menyusul. Jadi nanti dia menyurat,” katanya.(iki/red)