Untuk Memastikan Kemenangan Tanpa Kecurangan, Paslon Jujur Kerahkan 10 Orang Per TPS

MALUTTIMES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Barat, Maluku Utara, yang tinggal Seminggu lagi, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Petahan James Uang – Djufri Muhamad (JUJUR) melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 2.620 orang saksi.

Bimtek saksi ini di bagi menjadi II zona, zona I Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur, berlangsung di Aula Hotel D’Hoek, Selasa (19/11/2024), untuk zona II Ibu Selatan, Ibu, Tabaru, Loloda dan Loloda Tengah akan dilakukan pada Rabu 20 November 2024 di Desa Tuguis Kecamatan Tabaru.

Saksi sebanyak 2.620 orang ini ditugaskan untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024 mendatang, olehnya itu untuk memastikan kemenangan tanpa adanya Kecurangan pada proses pencoblosan hingga penghitungan suara, pasangan Jujur akan mengkerahkan 10 orang di masing masing TPS.

“Tugas saksi tidak hanya memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mempertahankan data dan argumentasi yang dimiliki, yang menjadi kunci penting dalam mengamankan hasil pemilu,” tegas Calon Bupati Petahana James Uang dalam sambutannya.

Menurutnya, ketegasan itu ia sampaikan, mengingat saksi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan pemilu di setiap TPS.

Calon Bupati Petahana ini mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pasangan JUJUR untuk memastikan kelancaran dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu mendatang, dengan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para saksi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pemungutan suara.

Sementara Calon Wakil Bupati Djufri Muhamad, pada kesempatan itu juga menjelaskan, Tim Paslon JUJUR sudah melakukan berbagai persiapan matang, untuk memastikan suara pasangan yang diusung bisa terjaga di seluruh TPS.

“Pelatihan ini penting agar para saksi memahami aturan dan prosedur yang berlaku, mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi,”tandasnya.

Ia menegaskan bahwa peran saksi sangat krusial dalam pilkada. Baginya saksi adalah kepanjangan tangan dari calon di TPS.

“Saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari calon di TPS. Mereka harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam pengawasan proses pemungutan suara,”pungkasnya. (al/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *