Kampanye Di Tabaru, Djufri Minta Panwas Awasi Informasi Hoax

MALUTTIMES – Calon Wakil Bupati Petahana Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Djufri Muhamad meminta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) agar jelih dalam melakukan pengawasan Kampanye setiap pasangan Calon.

“Bobotan orasi dalam kampanye oleh setiap Juru Kampanye yang bersifat pembohongan publik, harus di pertanyakan kebenarannya oleh panwas, sehingga ini tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat,” kata Djufri saat berkampanye di Desa Tuguis Kecamatan Tabaru, Kamis (03/10/2024).

Penyampaian Djufri ini menepis bobotan orasi Samad Hi. Moid pada saat kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar di Desa Guaemaadu Kecamatan Jailolo, pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2024.

Penyampaian Samad tentang hutang pemda halbar tembus hingga Rp 400 miliar merupakan informasi bohong yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, Djufri meminta Panwascam agar mencatat seluruh penyampaian Jurkam dan mampu menjabarkan isu yang disampaikan jurkam tertentu.

“Penyampaian Samad tentang hutang pemda yang tembus Rp 400 miliar itu merupakan pembohongan publik, hal semacam ini harus di tegur oleh panwas, jika itu yang disampaikan Samad, Panwascam harus meminta data real terkait hutang 400 Miliar tersebut,” cetus Djufri

Djufri menegaskan Isu Hoax yang disampaikan Samad merupakan delik Pidana yang harus di perhatikan oleh pihak pengawasan pilkada, karna itu sifatnya merugikan kandidat lain, menurutnya, informasi bohong yang disampaikan Samad adalah bentuk kesengajaan untuk membenturkan pendukung dan simpatisan para calon di masing-masing Desa.

“Saya minta panwas harus minta data tersebut, karna itu masuk unsur fitnah, dan kalau ada simpatisan yang merasa tidak puas dan ketemu dengan pasangan Iklas harus bertanya dasar dari penyampaian Samad itu apa,” ujar Djufri

Paslon Jujur Foto Bersama Dengan Masyarakat Yang Tergabung Dalam Pendukung dan Simpatisan Jujur Jilid Dua Di Desa Tuguis Kecamatan Tabaru

Calon Wakil Bupati petahana ini mengungkapkan, tidak ada hutang pada anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pasalnya proyek yang dikerjakan pihak kontraktor langsung dibayar oleh Kementerian keuangan melalui dana PEN yang di transferkan langsung ke Kas Daerah.

“Jadi Dana PEN itu sama halnya dengan dana daerah yang berada di Kementerian keuangan, karena untuk kebutuhan daerah, pemda melakukan komunikasi agar dana itu disiapkan sehingga saat proyek dikerjakan dibayar menggunakan dana tersebut, jadi jangan menyebut itu hutang, kalau hutang pemda itu seperti di masa pemerintahan Danny Missy yang melakukan pinjaman ke Bank BPD, itu baru disebut Pemda berhutang,” jelas Djufri

Djufri mengungkapkanĀ di masa pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad, negara bahkan dunia sedang dilanda Virus Corona yang dituntut untuk seluruh pemerintah daerah melakukan pemangkasan anggaran, ditamba pemda halbar harus membayar hutang bawaan dari pemerintahan Danny Missy.

“Jadi hutang bawaan dari pemerintahan Danny Missy ini diketahui saat lima hari saya dan pak James bertugas, pak James kemudian meminta BPK untuk melakukan audit keuangan daerah dan hasilnya telah menemukan hutang pemda halbar sebanyak Rp. 135 Miliar dari pemerintahan Danny Missy,” ungkap Djufri

Meski begitu, Djufri mengatakan, Pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad (Jujur) dituntut harus membayar hutang sebanyak 135 Miliar tersebut, pasalnya hutang bawaan tersebut sekalipun merupakan di pemerintahan Danny Missy, tetapi masuk dalam hutang pemerintah daerah, dan hingga saat ini, ia mengaku hutang tersebut telah terbayar hingga sisa hutang Rp 94 Miliar.

“Jadi hutang tersebut merupakan hutang bawaan dari pemerintahan Danny Missy yang dibayar oleh pemerintahan jujur, nah fakta saat ini, hutang bawaan di masa pemerintahan Danny Missy 135 Miliar itu ditambah dengan hutang pemerintahan Jujur, telah terbayarkan oleh pemerintahan James dan Djufri, dan saat ini sisa hutang sesuai hasil pemeriksaan BPK senilai Rp. 94 Miliar,” koar Djufri

Mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini menyampaikan, di masa pemerintahan jujur, jika hutang yang disampaikan Samad benar adanya, maka tidak akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Djufri juga mengungkapkan pemerintahan jujur dalam kurun waktu tiga tahun telah meraih WTP tiga kali berturut turut, hal tersebut merupakan pencapaian yang harus di apresiasi.

“Pemerintahan Jujur meraih WTP tiga kali berturut turut, jika hutang sebanyak yang di sampaikan Samad, tidak mungkin Pemerintahan meraih WTP tiga kali berturut turut, oleh karena itu masyarakat jangan terpengaruh dengan informasi yang bersifat pembohongan publik seperti yang disampaikan Samad,”tandasnya. (all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *