Bawaslu Morotai Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2024 dengan seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pulau Morotai di Perdana Hotel Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (9/9/2024).

Berdasarkan surat Bawaslu yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu Morotai, Ramlan Molle dengan nomor surat 193/KA.02/MU-07/09/2024 menyebutkan bahwa, kegiatan itu melibatkan dua anggota panwascam di 6 kecamatan, koordinator sekretariat serta tiga staf dari panwascam.

Sedangkan pemateri yang mengisi kegiatan itu yakni, Polres Pulau Morotai dengan fokus isu terkait konsep umum mediasi dalam penyelesaian perselisihan. Sedangkan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Morotai fokus pada isu pemetaan titik-titik rawan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan lokasi kampanye. Sementara Seni Soamole, salah satu mantan komisioner Bawaslu Morotai membicarakan soal penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung mengatakan bahwa rakor yang berlangsung untuk peningkatan kapasitas terkait dengan sengketa pemilihan antara peserta pemilihan baik paslon yang satu dengan paslon yang lain.

“Dalam peningkatan kapasitas ini untuk memberikan pemahaman kepada pengawas kecamatan, agar pada saat kampanye itu sudah ada dasar untuk menyelesaikan sengketa ditingkat kecamatan,” katanya.

Kata Murjat, sengketa ditingkat kecamatan ini disebut dengan sengketa cepat ini yang akan dilakukan oleh Panwas kecamatan. untuk melakukan proses-proses penyelesaian sengketa ditingkat kecamatan.

“Jika terjadi sengketa proses maka Bawaslu akan memiliki strategi bagaimana lebih mementingkan soal pencegahan. Jadi pencegahan itu diutamakan,” cetusnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *