MALUTTIMES – Sejumlah guru di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mempertanyakan tunjangan khusus guru Daerah Terpencil (Dacil) dan guru sertifikasi yang belum dibayar selama 8 bulan. Terhitung mulai Januari-Agustus 2024.
“Sudah delapan bulan, terhitung Januari hingga Agustus 2024 belum dibayar,” ungkap satu guru di Morotai yang namanya enggan dipublikasi kepada wartawan, Jumat (09/8/2024).
Menurut dia, keterlambatan pembayaran tunjangan itu karena ulah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang tidak mau mencairkan anggaran tersebut. Padahal, anggaran sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah yang nilainya sekitar Rp1,5 miliar.
“Sepengetahun kami, dinas pendidikan sudah masukan SPM (Sura Perintah Membayar) untuk pembayaran melalui kas daerah. Tapi entah dengan alasan apa, hingga sampai sekarang belum dibayar juga,” ucap guru tersebut.
Dia mengungkapkan, persoalan serupa terjadi pada pembayaran sertifikasi guru yang juga tak kunjung dibayar.
“Untuk tunjangan dacil itu dibayar sesuai golongan. Kalau sertifikasi guru ini diterima pertriwulan atau tiga bulan sekali, dan sudah diterima sekali, hanya saja baru sebagian guru yang merima, yang lain belum,” ungkapnya.
Dikatakan, total penerima sertifikasi di Morotai sebanyak 120 orang tergabung guru SD dan SMP. Sekitar 40 orang sudah dibayar, sedangkan sisanya belum.