MALUTTIMES – Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Djufri Muhamad meresmikan Rumah Adat (Batangan) Suku Wayoli Desa Tosoa Kec Ibu Selatan, Senin (29/7/2024).
Turut hadir dalam peresmian Rumah Adat (Batangan) Suku Wayoli itu Sultan Jailolo Ahmad Syah dan Permaisuri, Kesbangpol Halbar Asnat Sowo, Kadis Dukcapil Andy Pilly, Kadiskominfo Sahmi Salim, Kadis KB Rosfince Kalengit, Kadis Perikanan Agustinus, Kadis Perindagkop Sius Boky, Kadis Perizinan Yafet Tjanu, Camat Ibu Selatan Nikson Doru.
Dalam peresmian rumah adat tersebut, orang nomor dua dilingkup Pemda Halbar ini juga dikukuhkan sebagai Penasehat Suku Wayoli oleh para tokoh adat Suku Wayoli Desa tosoa.
“Saya ucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan sebagai Penasehat Suku Wayoli, saya berharap persatuan dan kesatuan ini tetap terjaga sehingga tidak menghilangkan nilai-nilai sejarah hingga anak cucu nanti,” ujar Wakil Bupati kepada wartawan usai meresmikan Rumah Adat Suku Wayoli.
Djufri mengatakan, kekayaan budaya dan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat suku wayoli harus tetap dijaga dan dikembangkan, sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan juga bagi generasi yang akan datang.
Menurutnya, rumah adat merupakan simbol peradaban masyarakat adat serta simbol ikatan kesatuan yang utuh bagi masyarakat dari zaman ke zaman, pasalnya kehadiran rumah adat dapat menghidupkan kearifan lokal budaya suku wayoli.
Dengan di bangunnya rumah adat ini, tambah Djufri dapat dijadikan sebagai landasan untuk generasi yang akan datang tentang nilai dan norma serta perilaku para leluhur.
“Eksistensi dan nilai adat istiadat seperti inilah yang harus dijaga sehingga dapat menghadirkan kembali simbol kebesaran budaya leluhur, harapan saya agar masyarakat senantiasa mempertahankan nilai-nilai leluhur ini dengan baik,” ucapnya
Orang nomor dua dilingkup Pemkab Halbar ini juga menyatakan, atas nama pemerintah daerah dirinya memberikan apresiasi dan dukungan atas diresminya rumah adat tersebut, ia berharap masyarakat dapat membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka pelestarian budaya halbar khususnya budaya suku wayoli.
“Fungsi rumah adat yang sesungguhnya itu menjaga solidaritas masyarakat agar hidup bergotong-royong serta memupuk tali persaudaraan, jika itu yang dijaga mudah mudahan suku wayoli kedepan semakin jaya,” tandasnya.(all/red)