MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara merespon tuntunan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) yang mempertanyakan biaya pendidikan gratis.
“Pemda dengan Unipas Morotai itu sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS). Segala hal yang terjadi dalam biaya pendidikan untuk mahasiswa Unipas masih menjadi tanggungjawab Pemda Pulau Morotai,” kata Syahril Totona, Kabag Kesra Kabupaten Pulau Morotai, Senin (29/7/2024).
Hingga saat ini, kata Syahril, biaya pendidikan Unipas yang diselesaikan kurang lebih Rp1,2 miliar.
“Jadi sekarang memasuki tahun akademik yang baru kita masih menunggu tagihan yang diajukan oleh kampus, baik itu UKS semester ganjil maupun akhir studi,” tuturnya.
Menurut Syahril, dalam skema perjanjian kerja sama, akhir studi juga menjadi bagian dari pembiayaan yang ditangani oleh Pemda. Tapi akan dilihat kembali, apakah tahun 2024 pagu untuk akhir studi masih dianggarkan atau tidak.
“Sudah konfirmasi lisan dari Warek II kepada kami, kurang 300 orang mahasiswa yang akan diwisudakan pada tahun ini,” ujarnya.
Syahril mencontohkan, yang diwisuda diangka 300 orang secara otomatis untuk pembiayaannya cukup besar. Karena biasanya untuk komponen akhir studi ketika dikalkulasikan kurang lebih Rp9 juta/orang.
“Itu artinya kalau diakumulasikan dalam jumlah 300 orang wisuda tentunya jumlah pembiayaannya paling tinggi. Dan itu juga saya sudah komunikasikan dengan pimpinan tinggal kami lihat skemanya,” katanya.
Jika pagu pembiayaannya tidak cukup maka akan sortir kira-kira komponen apa saja yang bisa direalisasikan oleh Pemda.
“Karena yang akhir studi itu jumlah mahasiswa Unipas Morotai rata-rata cuma diangka 170 orang wisuda saja, dan akhir study tahun ini diangka 300 orang, ini angka yang cukup tinggi,” ucap Syahril.
Syahril mengemukakan bahwa Pemda Morotai bakal membayar sesuai pagu yang ada.
“Jadi tinggal kami tunggu kepastian berapa banyak, setelah diverifikasi oleh Dikbud Morotai berapa banyak jumlah mahasiswa wisuda yang nantinya masuk bagian dari akhir studi,” cetusnya.
Ditambahkan, mengacu pada perjanjian kerja sama, batas pembiayaan mahasiswa dari Pemda itu di semester 8, jika lebih dari itu bukan tanggungan Pemda. Tapi Pemda akan melihat agar semester 9 juga dibiayai.
“Yang saya ketahui, memang betul di tahun 2021 itu ada kurang lebih 70 wisudawan yang belum terlunasi, tapi itu Pemda sudah ganti atau lunasi pada awal 2023 lalu, kurang lebih nilainya itu Rp600 juta sekian. Jadi biaya-biaya yang saat ini dipungut oleh kampus ke mahasiswa itu akan di ganti lagi oleh Pemda, mahasiswa tinggal berkonsultasi dengan birokrat kampus, untuk disiasati cara pengembaliannya,” terangnya.(iki/red)