Ketua Yayasan Unipas Morotai soal Pemberhentian Dosen Terlibat Politik

MALUTTIMES – Ketua Yayasan Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Prof. Dr. Husen Alting mengaku akan mengevaluasi kembali pemberhentian dosen yang diduga terlibat politik praktis.

“Dosen yang terlibat dalam politik itu statusnya mesti diberhentikan. Tapi nanti akan ada evaluasi, tapi itu akan kita lihat,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/5/2024).

Mantan Rektor Unkhari ini mengemukakan, yang menjadi fokusnya saat ini adalah menyediakan infastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk perkembangan Unipas kedepan. Termasuk program jangka panjang mendorong SDM dengan meningkatkan kualifikasi dosen, karena kunci perguruna tinggi adalah SDM.

“Jadi yang kita sekarang prioritas adalah bagaimana penyediaan infrastruktur, terus kemudian SDM-nya kita sekolahkan, karena saat ini kita lagi mempersiapkan untuk proses penegerian. Sehingga untuk proses pemberhentian dosen itu kita belum sampai kesitu. Jadi itu menjadi pelajaran Unipas, bahwa kedepannya kita tata lebih baik supaya fokus dan profesional,” jelasnya.

“Salah satu beban saya sebagai ketua yayasan saat ini adalah ketika saya menertibkan hal-hal yang seperti itu maka saya harus mencari ruang bermain mereka. Jadi ruang bermain dosen adalah sekolah, dalam arti sekolah riset itu yang kita upayakan saat ini,” timpalnya.

Ia berpesan bahwa, janganlah seorang dosen terlibat dalam ruang politik, fokuslah sebagai seorang dosen karena ada ranah orang lain yang melakukan itu.

“Bukan kita (dosen), maka saya tegaskan tidak boleh seorang dosen terlibat dalam partai politik. Jadi untuk dikembalikam nanti kita lihat karena ini masih dievaluasi secara internal,” ucapnya.

Proses evaluasi ini juga dilakukan terhadap dosen yang tergabung dalam Partai Politik (Parpol).

“Karena garis seorang dosen itu sudah jelas, fokusnya pada pengembangan SDM. Jadi tinggalkan politik itu,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *