MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (2/4/2024) itu mengusung tema, “Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Serta Daya Dukung dan Kualitas Sumber Daya Ekonomi”.
Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Dihadiri oleh Forkopimda, para pimpinan OPD, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, pemuda, dan sejumlah organisasi lainnya.
Kabid Sosial Politik Bappedalitbang Morotai, Yula Lantu mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini dilaksanakan melalui tahapan forum konsultasi publik yangn sudah dilakukan pada 29 Februari 2024.
Dimana, Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan digelar, pada tanggal 1-8 Maret 2024, kemudian Forum Lintas Perangkat Daerah pada 1 April 2024 dan pada tanggal 2 April 2024 dilaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten.
“Proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2024 sudah dilakukan melalui beberapa tahapan yang disebut diatas, olehnya itu dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan,” katanya.
Ia mengemukakan, Musrenbang ini diperoleh kesepakatan antara Pemdadengan masyararakat dan swasta, serta stakeholder terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023- 2026.
“Kegiatan ini adalah untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Morotai Tahun 2025 sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017, dengan tujuan menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder,” ucapnya.
Selain itu juga dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Morotai Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Morotai Tahun 2025.
“Dan hasil yang ingin dicapai, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai Anggaran 2024, diharapkan menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan plafon/pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD,” terangnya.(iki/red)