MALUTTIMES – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara resmi cair mulai hari ini, Selasa (26/3/2024).
“Tadi sudah disampaikan oleh ibu Sekda bahwa, Pemda Pulau Morotai, terhitung hari ini mulai membayar gaji ke-14 atau THR untuk seluruh ASN, PPPK dan anggota DPRD,” kata Ailan Goraahe, Kabag Humas Pemda Pulau Morotai kepada wartawan, Selasa (26/03/2024).
Dia mengatakan, kabupaten/kota di Provinsi di Maluku Utara yang pertama membayar THR ASN adalah Kabupaten Pulau Morotai.
“Jadi total nilai yang dikucurkan untuk pembayaran THR sebesar Rp9,2 miliar. Terdiri dari pembayaran THR ASN Rp8,7 miliar, PPPK Rp331.440.900 dan DPRD Rp90.915.335,” ungkapnya.(iki/red)