Empat Caleg di Kepulauan Sula Lapor Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

MALUTTIMES – Sebanyak empat orang calon  DPRD Kepulauan Sula, Senin (19/2/2024) mendatangi kantor Bawaslu yang terletak di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanan, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Keempat caleg itu masing-masing dari PBB Dapil II, Gerindra Dapil II, PPP Dapil I dan perwakilan caleg DPRD Provinsi Maluku Utara dari Perindo dapil V Sula-Taliabu.

Amatan wartawan, keempat orang tersebut mendatangi kantor Bawaslu, masing-masing membawa dokumen pengaduan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kedatangan mereka disambut langsung ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi dan Kordiv Bagian Hukum dan Penindakan Julfitra Hasim.

“Kesalahan yang pertama tentang prosedur administrasi, yang dimana di TPS, 1 dan TPS 2, dan di TPS 3 di desa Kabau, diduga terdapat kecurangan, karena pada saat pencoblosan orang lansia tidak didatangi petugas KPPS, kemudian di TPS 3 surat suara yang masuk tidak dihitung,” kata sala satu politisi dari partai Gerindra Dapil II, Abidin Liamanu kepada wartawan di kantor Bawaslu Kepsul, Senin (19/2/2024).

Abidin mengatakan, dugaan kecurangan bukan hanya di TPS 3 tetapi di beberapa TPS juga terdapat dugaan Kecurangan.

“Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ucapnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *