MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dibidang kesehatan. Salah satunya yakni meningkatkan mutu fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Seperti dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pulau Taliabu pada, Rabu (13/12/2023) menurunkan tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) untuk melakukan penilaian kembali Puskesmas di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Upaya ini dilakukan agar Puskesmas Losseng bisa mencapai target predikat kategori akreditasi paripurna tahun 2023.
Kegiatan survei itu dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli. Dihadiri oleh Asisten 1 Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe dan Anggota DPRD, Pardin Isa, Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly, Kepala Inspektorat, Gesberd Tani, dan Kabag BPKSDMA, Suriati Kene serta seluruh Nakes Puskesmas Losseng.
Dalam sambutannya, Wabup Ramli menyampaikan bahwa akreditasi memiliki pengaruh baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
“Tentunya, mendorong mutu fasilitas pelayanan kesehatan agar tercipta kepuasan masyarakat terhadap pemenuhan sarana-prasarana, alat kesehatan, SDM tenaga kesehatan dan obat-obatan,” katanya.
Menurutnya, reakreditasi perlu dilakukan salah satunya sebagai upaya integrasi pelayanan kesehatan. Dimana, Puskesmas Losseng ditetapkan dengan predikat Madya, pada reakreditasi tahun 2019 silam. Dengan begitu optimis bahwa Puskesmas Losseng mampu mendapat predikat akreditasi Paripurna pada giat reakreditasi tahun 2023 kali ini.
“Artinya, predikat Paripurna lebih tinggi tingkatannya dari predikat akreditasi Madya. Semoga Puskesmas Losseng bisa,” harapnya.(ris/red)