Pemrov Malut Nunggak DBH Pemda Morotai Rp20 Miliar

MALUTTIMES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sampai sekarang masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemda Morotai sebesar Rp20 miliar dari Rp24 miliar.

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengaku, terus berkoordinasi dengan Pemprov Malut prihal DBH yang tertunggak tersebut.

“Kita tetap membangun komunikasi dengan teman-teman dari provinsi. Mereka bayar sesuai kemampuan PAD,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, kemungkinan adanya kendala lain sehingga DBH tersebut belum ditransfer. Kendati begitu, Bupati enggan menyalahkan pihak Pemprov Malut, karena ia meyakini jika dananya ada pasti ditransfer.

“Setiap uang yang ditransfer, tidak mungkin tidak penting. Yah itu seperti saya bilang tadi, kalau ada kas pasti mereka bayar,” ucapnya.(iki/red)

Sekedar informasi, total nilai utang DBH Pemperov Malut ke Pemda Pulau Morotai sebesar Rp24 miliar. Dari angka tersebut, Pemprov Malut baru mentransfer sebesar Rp4 miliar.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *